Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Kekerasan, Ditjen Pendis Kemenag Larang Ruang Gelap di Pesantren

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |10:47 WIB
Cegah Kekerasan, Ditjen Pendis Kemenag Larang Ruang Gelap di Pesantren
Ditjen Pendis Kemenag Larang Keberadaan Ruang Gelap di Pesantren (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) melarang adanya ruang gelap di pondok pesantren. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.

"Itu tidak boleh ada ruang gelap di pondok pesantren," kata Ramdhani di kantornya, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.

Keberadaan ruang gelap di pondok pesantren dilarang untuk mencegah adanya potensi kekerasan atau perundungan, baik kekerasan fisik maupun perilaku tindakan seksual di dalam pesantren.

"Sebab keberadaan ruang gelap ini merupakan salah satu faktor pembentuk relasi kuasa yang sangat kuat antara santri dan kiainya atau ibu-ibu nyai atau siapapun itu. Yang kadang-kadang santri itu bisa ditarik pada ruang-ruang yang gelap," ujar pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.

Dia menegaskan, keberadaan ruang gelap atau misalnya ruang private di pondok pesantren maupun di madrasah tidak diperkenankan. Menurutnya, ruang pembelajaran harus bisa dilihat dari luar.

"Bahwa ruang pembelajaran bisa ditengok dari luar. Tidak ada pendidikan private menimbulkan kesempatan atau niat untuk melakukan hal yang tidak baik," katanya.

Diketahui, seorang santri asal Banyuwangi tewas di salah satu Pondok Pesantren Al Hanifiyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Santri tersebut tewas lantaran menjadi korban penganiayaan dari temannya sesama santri. Polisi telah menetapkan 4 tersangka, masing-masing, AF (16) asal Denpasar, MA (18) asal Nganjuk, MN (18) asal Sidoarjo, dan AK (17) asal Surabaya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement