2. Akademi Angkatan Udara (AAU)
Akademi Angkatan Udara (AAU) merupakan salah satu sekolah kedinasan militer yang populer di Indonesia. Sama seperti STIN, AAU juga menjadi salah satu sekolah kedinasan yang menyediakan fasilitas berupa pendidikan gratis bagi para siswanya. AAU merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang berlokasi di kota Yogyakarta.
AAU sendiri telah terakreditasi Unggul oleh BAN-PT, sehingga tak heran jika sekolah kedinasan ini menjadi salah satu tujuan favorit bagi para siswa.
Setelah lulus, lulusan dari AAU dapat dilantik menjadi Perwira Remaja dengan pangkat Letnan Dua atau LETDA, serta diberikan gelar Sarjana Terapan Pertahanan atau S. Tr. Banyak alumni AAU memegang berbagai jabatan dalam struktur organisasi TNI AU, Mabes TNI, Kementerian Pertahanan, bahkan hingga menjadi seorang Menteri.
AAU menawarkan beberapa program studi, termasuk Teknik Aeronautika Pertahanan, Teknik Elektronika Pertahanan, dan Teknik Manajemen Industri Pertahanan. Adapun beberapa persyaratan yang harus diikuti, meliputi:
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Usia pada saat pembukaan pendidikan serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun.
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh POLRI.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Khusus
Pria / Wanita dan bukan berstatus TNI / Polri dan PNS.
Lulusan SMA / MA jurusan IPA.
Memenuhi ketentuan SKHUN dan SKHUN tersebut disertai dengan daftar nilai kolektif.
Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti.
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam masa pendidikan.
Mempunyai tinggi badan minimal 163 cm bagi Pria dan 157 cm bagi Wanita serta memiliki berat badan yang seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI AU dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Harus ada persetujuan dari orang tua / wali.
Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, maka persyaratan administrasi lainnya harus disertai dengan:
Surat persetujuan dari Kepala Jawatan yang bersangkutan.
Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima menjadi Taruna / Taruni Akademi Angkatan Udara.
Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi : Administrasi, Skrining Pom, Kesehatan umum dan jiwa, Kesamaptaan jasmani (samapta A dan B, renang serta postur), Mental ideologi, Psikologi, dan Akademis.
Bagi orang tua / wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan / kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).