Ada beberapa alasannya mengapa keputusan menjadi rampung untuk dilaksanakan, salah satunya adalah dari sisi sejarah dahulu, bahwa banyak para santri untuk merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Alasan kedua adalah untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam mempertahankan dan mengisi dalam Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan yang terakhir adalah merujuk dari ditetapkan seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945.
BACA JUGA:
“Para kiai dan santri selaluh berada di garda depan untuk mengawal NKRI, memperjuangan Pancasila. Pada Muktamar NU di Situbondo, 1984, jelas sekali tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara. Bahwa NKRI sebagai bentuk final, harga mati yang tidak bisa dikompromikan,” kutip Gus Rozin, seorang ulama.
Karena itu setiap tanggal 22 Oktober sejak saat itu diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Yaitu sebagai sebuah penghormatan kepada para santri yang sudah memberikan pemikiran, perjuangan, dan ilmunya bagi kemajuan bangsa Indonesia.
(Marieska Harya Virdhani)