JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) mendukung Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) terkait syarat kelulusan S1. Sudah sejak awal berdiri, UT menerapkan sistem perkuliahan jarak jauh. Karena itu, ketika Permendikbudristek itu digulirkan, sejalan dengan sistem perkuliahan di UT.
Rektor UT Ojat Darojat mengatakan kuliah di UT memang tidak harus atau diwajibkan membuat skripsi. Mahasiswa diberikan pilihan untuk mengerjakan laporan tugas akhir sesuai peminatan mereka.
BACA JUGA:
“Tidak harus membuat skripsi. Karena kan tidak semua mahasiswa bisa menulis atau mengerti sistem penulisan,” kata dia dalam Chief Talk Okezone, dikutip Jumat (20/10/2023).
Dia mengatakan pilihan dapat berupa Tugas Akhir yang disertai sejumlah karya. Misalnya, kata dia, mahasiswa yang menyukai seni atau film, dapat menyertakan bukti karyanya saat tugas akhir.
BACA JUGA:
“Itu bisa didukung dengan sebuah catatan laporan atau semacam artikel,” kata dia.
“Penulisan tidak harus sistem bab 1, 2, 3, bisa berupa artikel semacam laporan tentang tugas karya itu,” kata Ojat.