Ia lahir pada 26 Desember 1990. Diketahui, dirinya telah beristri (DP) yang juga berprofesi sebagai seorang pengajar di SMP Negeri 21 Lebong, Bengkulu. Saat penggerebekan, istri pelaku sedang mengajar di Bengkulu.
BACA JUGA:
Statusnya di UIN Raden Intan Lampung adalah sebagai Asisten Ahli dengan status dosen PPPK atau kontrak non-PNS. Kini dirinya resmi diberhentikan secara tidak hormat imbas dari kasus yang turut membawa citra almamater UIN Lampung ikut terbawa negatif.
(Marieska Harya Virdhani)