"(Sikap kampus) sudah sangat tegas, menonaktifkan membebastugaskan SHD dipecat," ujar Anis saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
BACA JUGA:
Anis menuturkan, pemberhentian terhadap keduanya telah melalui berbagai prosedur. Dosen dan mahasiswa Fakultas dan Keguruan itu diberhentikan terhitung sejak Rabu (11/10/2023) kemarin. Sebelum diberhentikan, kata Anis, SHD (31) dan mahasiswinya VO (22) sudah terlebih dahulu dipanggil oleh pihak Fakultas untuk dilakukan pemeriksaan.
(Marieska Harya Virdhani)