JAKARTA - Gaji staf TU sekolah negeri seringkali menjadi pertanyaan bagi para fresh graduate atau pencari kerja. Selain guru yang menjadi pekerja tetap di sekolah, ada peran staf yang seringkali dilupakan perannya.
Tugas dari staf tata usaha di sekolah meliputi pengelolaan surat-menyurat, data-data guru dan siswa, penataan lingkungan sekolah, dan lain-lain. Tugas pokok dari staf tata usaha tidak jauh dari pengejaan administratif untuk sekolah.
Namun, seringkali informasi mengenai pekerjaan staff tata usaha ini masih terbatas, bahkan rekrutmennya berbeda-beda di setiap sekolah. Informasi besaran gaji bagi para staf tata usaha juga masih terbatas. Kira-kira berapa besaran gaji untuk para staf? Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (21/9/2023), berikut ini merupakan besaran gaji pegawai tata usaha sekolah yang cocok bagi para pencari kerja dan fresh graduate yang ingin bekerja di dunia sekolah selain menjadi guru.
Gaji Staff Tata Usaha Sekolah
Besaran upah untuk pegawai yang memegang peran di bagian tata usaha biasanya menyentuh angka mulai Rp. 2.000.000, namun bergantung kepada jenis sekolah tempat bekerja.
Staff tata usaha sekolah swasta: Rp1.000.000 - Rp2.500.00 (bergantung pada yayasan)
Staff tata usaha sekolah negeri: Rp2.000.000 - Rp4.000.000 (Sesuai UMR di Jakarta)
BACA JUGA:
Besaran gaji yang diterima di sekolah negeri bergantung pada UMR yang ada di daerah tersebut. Misal di Jakarta, UMR menyentuh angka Rp4 juta. UMR di Jawa Barat menyentuh angka Rp1.9 juta. Besaran ini juga berlaku di daerah lain. Sedangkan untuk pekerja tata usaha di sekolah swasta, besaran gaji mulai di angka Rp2 juta, namun setiap yayasan memiliki standar gaji masing-masing sesuai jenis sekolah.