DEPOK - Sebuah sekolah SMK Negeri di Depok, Jawa Barat, diterpa isu pungutan liar. Diduga, para siswa dibebani Rp2,8 juta untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak terpenuhi dari biaya operasional sekolah atau BOS.
Pungutan liar tersebut terjadi di SMKN 1, kota Depok. Sejumlah orangtua siswa yang tidak setuju pun sempat adu mulut dengan pihak sekolah saat rapat pembahasan pungutan tersebut.
Wakil Kepala SMKN 1 kota Depok bidang kemitraan, Enden mengatakan kebutuhan sekolah yang tidak terpenuhi dari bos sekitar Rp4,3 miliar. Pihak sekolah pun telah mengadakan rapat dengan komite dan orangtua siswa.
Enden juga menegaskan bahwa pungutan itu diadakan untuk menutupi biaya yang tidak ditanggung dalam BOS maka dalam rapat dijelaskan akan diambil melalui sumbangan dari wali murid. Pihak sekolah sebelumnya sudah berupaya mencari dana corporate social responsibility atau CSR dari perusahaan namun belum menghasilkan.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Depok Ikravany Hilman mendatangi SMKN 1 Depok. Ikra mengatakan sejauh ini dirinya menerima banyak laporan mengenai dugaan pungutan di sekolah tersebut. Ikra datang ke sekolah tersebut untuk memastikan kebenaran informasi terkait pungutan dalam bentuk sumbangan.
BACA JUGA:
Ikra juga bahwa yang tidak boleh adalah penggalangan dana yang sifatnya pungutan, pihak sekolah bisa mencari penggalangan dana kepada pihak ketiga perusahaan-perusahaan lewat CSR. Pihak sekolah juga mengaku bahwa pungutan ini baru dilakukan pada ajaran sekolah tahun ini.
(Marieska Harya Virdhani)