PALEMBANG - Ombudsman menerima laporan dugaan praktik pungutan liar di 4 sekolah SMA negeri di Palembang, Sumatra Selatan. Diduga pungli menyasar pada siswa baru.
Ombudsman menengarai praktik ini mengarah pada tindakan korupsi mulai dari pungutan liar hingga penggelembungan siswa. Ombudsman saat ini tengah mendalami dan menginvestigasi laporan orangtua.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatra Selatan M Adrian Agustiansyah mengungkapkan ada 4 SMA negeri di Palembang. Temuan-temuan ini didapat bukan hanya dari laporan orangtua murid, akan tetapi dari data yang didapatkan langsung dari pihak Ombudsman.
BACA JUGA:
“Jika ada kejanggalan maupun penemuan tindakan yang mengarah ke korupsi, baik pada layanan publik hingga dunia pendidikan, segera melapor ke pihak Ombudsman RI Sumatra Selatan,” tuturnya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).