Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Depok Ikravany Hilman mendatangi SMKN 1 Depok. Ikra mengatakan sejauh ini dirinya menerima banyak laporan mengenai dugaan pungutan di sekolah tersebut. Ikra datang ke sekolah tersebut untuk memastikan kebenaran informasi terkait pungutan dalam bentuk sumbangan.
BACA JUGA:
Ikra juga bahwa yang tidak boleh adalah penggalangan dana yang sifatnya pungutan, pihak sekolah bisa mencari penggalangan dana kepada pihak ketiga perusahaan-perusahaan lewat CSR. Pihak sekolah juga mengaku bahwa pungutan ini baru dilakukan pada ajaran sekolah tahun ini.
(Marieska Harya Virdhani)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik