Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil atau Akpol?

Chindy Aprilia Pratiwi , Jurnalis-Sabtu, 19 Agustus 2023 |09:00 WIB
Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil atau Akpol?
Apakah lulusan SMK bisa jadi akpol? (Foto: Polri)
A
A
A

JAKARTA - Apakah lulusan SMK bisa masuk Akmil atau Akpol? Pertanyaan tersebut sering kali membuat para siswa khususnya yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertanya-tanya perihal tersebut.

Karena biasanya saat menjelang pembukaan pendaftaran Akmil atau Akpol, para siswa berebut untuk bisa mendaftar di tempat itu. Sering kali membuat kesalahpahaman terjadi pada pandangan masyarakat mengenai hal tersebut. Dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (19/8/2023), berikut penjelasannya.

Apakah Lulusan SMK bisa Masuk Akmil atau Akpol?

Untuk bisa mendaftar sebagai Akmil atau Akpol diperlukan pendidikan yang sifatnya umum atau memiliki latar belakang pendidikan SMA/MA. Sehingga, jika siswa memiliki latar belakang pendidikan SMK tidak bisa mendaftar masuk. Hal ini lantaran SMK merupakan salah satu sekolah yang memiliki pendidikan kejuruan yang di mana biasanya terfokus pada satu keahlian saja.

 BACA JUGA:

Syarat Mendaftar Akmil atau Akpol

Jika siswa memiliki ketertarikan untuk mau mendaftar sebagai calon Akmil atau Akpol, maka diperlukan juga beberapa syarat umum yang harus dipersiapkan. Hal itu antara lain :

1. Siswa yang mendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki iman dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa.

3. Memiliki kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

4. Tidak pernah melakukan tindakan kriminalitas yang dibuktikan melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (SKCK).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement