PEKANBARU - Rektor Universitas Riau (Unri), Profesor Dr. Sri Indarti, SE, MSi mengatakan, pihaknya terus memperkuat peran konseling di lingkungan kampus sebagai tempat pendidikan dan penguatan moral untuk mencegah kekerasan seksual, sehingga perguruan tinggi itu bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman.
"Unri membutuhkan kebijakan tersebut karena tiga hal yang menjadi tantangan bagi pendidikan tinggi di Indonesia, adalah intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual dan bisa berdampak menghambat lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma bagi korban, terutama kasus kekerasan seksual," kata Sri Indarti dikutip dari Antara, Senin (20/3/2023).
Ia memandang bahwa ketika kasus kekerasan tidak ditangani dan dicegah maka akan memberikan citra negatif bagi dunia pendidikan.
Sedangkan pencegahan agar tindakan kekerasan dan pelecehan seksual bisa diminimalisasi di dunia pendidikan, bisa dengan menyamakan persepsi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 memuat bahwa kekerasan seksual bisa diupayakan untuk dikontrol dan dicegah. Tindakan preventif lebih baik bila dibandingkan dengan penanganan yang menguras waktu dan tenaga," katanya.
Karena itu, dirinya terus berupaya menggencarkan sosialisasi tentang Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dengan harapan akan memberikan pemahaman kepada seluruh sivitas akademika Unri terkait kekerasan seksual.