BOGOR - Kepala Seksi Pengawasan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat (Jabar) Irman Khaeruman mengimbau pihak SMK/SMA merazia ataupun memberikan aturan pemeriksaan handphone siswa untuk mengantisipasi interaksi mereka di media sosial yang mengarah kriminal ataupun pergaulan kurang baik terawasi.
"Sudah ada edaran dari sebelumnya, termasuk untuk media sosial, penguatan karakter, ada sanksi di dalamnya," kata Irman usai pengungkapan kasus pembacokan siswa kelas 10 SMK Bina Warga di Simpang Pomad Jalan Raya Jakarta-Bogor, di Mapolresta Bogor Kota, dikutip dari Antara, Rabu (15/3/2023).
Irman menuturkan imbauan itu memang belum dalam bentuk surat keputusan (SK), namun berupa surat edaran.
Aturan mengenai kenakalan siswa, termasuk penggunaan media sosial telah masuk di dalamnya.
KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat masih menunggu arahan terkait aturan lebih lanjut mengenai pengetatan pengawasan kenakalan siswa yang marak berinteraksi melalui media sosial.
Irman menyatakan akan ada sanksi tegas berupa mengeluarkan para pelaku kasus pembacokan siswa kelas 10 SMK Bina Warga berinisial AS di Simpang Pomad Jalan Raya Bogor-Jakarta oleh tiga sekawan MA, SA dan ASR pada Jumat (10/3/2023) lalu dari sekolah setelah ada vonis.
Follow Berita Okezone di Google News