Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD NTT Minta Penerapan KBM Pukul 05.30 WITA Tak Boleh Ada Intimidasi

Natalia Bulan , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |17:17 WIB
DPRD NTT Minta Penerapan KBM Pukul 05.30 WITA Tak Boleh Ada Intimidasi
Suasana pelajar di Kupang masuk sekolah pukul 05.30 WITA/Antara
A
A
A

Yunus berharap informasi soal ancaman kepada guru-guru itu tidak benar karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap banyak hal.

Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala sekolah di kantor Dinas Pendidikan NTT mengeluarkan kebijakan yang cukup kontroversi dan menimbulkan reaksi dari masyarakat soal penerapan jam sekolah mulai pukul 05.00 WITA bagi SMA/SMK di Kupang.

Dalam perjalanannya setelah banyaknya tekanan dari masyarakat, kebijakan itu berubah dari semula jam 05.00 menjadi 05.30 WITA dan berlaku hingga saat ini.

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement