JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahmy Alaydroes, mengatakan kebijakan Gubernur NTT yang mewajibkan siswa/i SMA/SMK mulai masuk sekolah sejak pukul 5 pagi punya maksud baik, tapi bikin repot.
"Maksudnya baik, mendidik siswa/i agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dinihari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orang tua", ujar Anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor tersebut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Apalagi, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kesempatan siswa-siswi untuk menunaikan shalat subuh di masjid, jika ada murid yang beragama Islam. "Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat," kata dia.
Fahmy menilai, proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Hal yang paling utama adalah pemenuhan standar mutu pendidikan, bukan justru dengan membuat kebijakan yang mengada-ada.
"Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah," pungkas Fahmy Alaydroes.
Diberitakan sebelumnya, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Kupang di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu memulai kegiatan sekolah pada pukul 05.30 WITA sesuai dengan instruksi Gubernur Viktor B Laiskodat.
"Respons anak-anak cukup baik. Pada awalnya datang sekitar 16 orang dari 400-an siswa, tetapi setelah memasuki jam 05.30 WITA semakin banyak yang datang walaupun terlambat," kata Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri I Kupang Sandi Paliman dikutip dari Antara.
(Angkasa Yudhistira)