JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan tak ada proses kekerasan dan pelecehan kepada siswa-siswi dalam proses pembelajaran di sekolah.
"Kita sudah mengeluarkan (imbauan) agar tidak ada proses-proses kekerasan di sekolah. Tidak ada bentuk pelecehan-pelecehan apa pun yang bentuknya menyimpang dari proses edukasi, kita sudah keluarkan," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana dikutip dari Antara, Jumat (10/2/2023).
Nahdiana menegaskan hal itu terkait adanya dugaan oknum guru agama berinisial A yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dinas Pendidikan juga secara rutin melakukan evaluasi terhadap pegawai tenaga kontrak kerja individu (KKI).
"Dengan adanya kasus ini, menjadi perhatian kami untuk lebih ketat lagi dalam proses evaluasi tenaga KKI," kata Nahdiana.
Disdik DKI juga akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru itu bila terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD.