JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional akan mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 setelah pertengahan Februari 2023.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang meliputi perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) semula akan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022 pada Kamis (2/2/2023), tetapi kemudian menunda penyampaian pengumuman.
"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dikutip dari Antara, Jumat (3/2/2023).
Nunuk menjelaskan, penundaan pengumuman hasil seleksi dilakukan karena masih ada kuota yang belum terserap dalam pelaksanaan seleksi untuk formasi pelamar prioritas satu (P1), pelamar prioritas dua (P2), pelamar prioritas tiga (P3), dan pelamar umum.
Panselnas mengupayakan formasi yang masih kosong dapat dimanfaatkan.
Oleh karena itu, Nunuk mengatakan, Panselnas melakukan koordinasi untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah.
Follow Berita Okezone di Google News