Share

Imbas Tawuran Pelajar, Polres Undang Para Kepsek se-Majalengka

Inin Nastain, Koran Sindo · Jum'at 03 Februari 2023 14:13 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 03 624 2758461 imbas-tawuran-pelajar-polres-undang-para-kepsek-se-majalengka-KIjUrMKRlE.jpg Polres undang para Kepsek se-Majalengka setelah terjadinya tawuran pelajar/Inin N

 

MAJALENGKA- Pasca-aksi kekerasan yang melibatkan pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka mengumpulkan para kepala sekolah.

Ke depan, diharapkan koordinasi antar kepolisian dan dunia pendidikan semakin kuat guna mengantisipasi kasus serupa.

"Para Kepala sekolah yang berada di wilayah hukum Majalengka terutama para kepala sekolah yang siswanya diamankan. Kita melaksanakan koordinasi terkait penanganan selanjutnya terhadap anak-anak yang terlibat," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

"Selain itu, kami juga menyamakan persepsi terkait langkah-langkah pembinaan dan pencegahan yang dilakukan pihak sekolah agar para siswa tidak terlibat, terhasut, terprovokasi ajakan tawuran di lingkungan mereka," lanjut dia.

Dijelaskannya, dari hasil diskusi, diketahui, dalam kasus kekerasan yang melibatkan siswa, mereka ada komunikasi antar sekolah.

"Kami berdiskusi. Ternyata ajakan ini tidak hanya dari dalam sekolah itu sendiri, tetapi ada ajakan-ajakan dari sekolah lain. Ini terlepas dari pengawasan internal sekolah," papar dia.

Follow Berita Okezone di Google News

"Oleh karena itu perlu adanya sinergitas antar sekolah. Dan untuk meredam kelompok-kelompok pelajar di luar kelompok yang sudah ditetapkan oleh sekolah," lanjut dia.

Terkait persepsi yang dibangun antara kepolisian dan pihak sekolah, jelas dia, ada beberapa kesepakatan yang diambil.

"Yang pertama kami membatasi para siswa untuk berkelompok negatif di luar sekolah. Dalam artian ada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan mungkin genk motor atau kelompok-kelompok yang mencari sensasi," papar dia.

"Itu coba redam dan coba tawarkan kepada siswa berkelompok, bersosialisasi pada kelompok-kelompok yang sudah dilegalisasi oleh sekolah . Sehingga mereka tidak terimbas pada kegiatan-kegiatan negatif," lanjut Kapolres.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini