Share

Marak Isu Penculikan, Forpi Akan Pantau Pelaksanaan Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Sekolah

Erfan Erlin, iNews · Rabu 01 Februari 2023 15:42 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 01 624 2757163 marak-isu-penculikan-forpi-akan-pantau-pelaksanaan-peningkatan-kewaspadaan-dan-keamanan-di-sekolah-1E1CdsL6wT.jpg Ilustrasi/Istimewa

 

YOGYAKARTA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan atas Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kota Yogyakarta 421/979 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah tertanggal 1 Februari 2023.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan pemantauan ini sebagai tindaklanjut antisipasi atas dugaan percobaan penculikan anak di Kemanteran Mantrijeron Kota Yogyakarta belum lama ini. Forpi Kota Yogyakarta mendukung dan siap mengawal SE tersebut.

"Sebenarnya Disdikpora Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/269 tentang Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Sekolah tertanggal 6 Januari 2023,"kata dia.

Salah satu poinnya adalah pada saat jam pelajaran berakhir/kepulangan petugas keamanan atau satpam melakukan pengawasan apabila ada orang yang gerak geriknya mencurigakan.

Selain itu dalam SE 421/269 tersebut diatur, bahwa siswa datang dengan berjabat tangan atau menganggukkan kepala dengan tangan berada di dada (salam namaste).

Sementara itu, pada saat jam kepulangan petugas keamanan hapal orang-orang yang biasa antar jemput agar tidak terjadi siswa dijemput oleh orang yang tidak bertanggungjawab khususnya untuk siswa SD.

Follow Berita Okezone di Google News

"Forpi Kota Yogyakarta berharap kedua Surat Edaran tersebut dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang di Kota Yogyakarta dengan sebaik-baiknya. Dengan harapan, keamanan dan kenyamanan para siswa mulai datang hingga pulang sekolah dapat terjamin,"kata dia.

Di samping itu, kedua Surat Edaran ini tidak sekadar hanya dijadikan woro-woro tetapi harus betul-betul ditegakkan dengan penuh tanggungjawab oleh pihak sekolah masing-masing.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini