Kemudian, ia memberikan usulan mengenai pembahasan pemblokiran akses pornografi. Sebab, pada era digitalisasi, anak-anak dirasa lebih gampang untuk mengakses situs tersebut.
“Maka, FAS mengusulkan itu. Apalagi saat ini sangat mudah mengakses media sosial,” terangnya.
Dhania melanjutkan, untuk taman yang berada di tengah Kota Surabaya dan berdekatan dengan jalan raya, biasanya dimanfaatkan oleh anak-anak untuk bermain bola.
Kalau bola tersebut menggelinding hingga keluar lapangan, dikhawatirkan anak-anak akan mengejar bola dan berbahaya jika tidak melihat sekeliling karena berdekatan dengan jalan raya.
“Kami mengusulkan untuk diberikan pagar pembatas agar anak-anak bisa bermain dengan aman dan nyaman. Setelah kami memberikan usulan, langsung dicatat oleh pihak kelurahan maupun kecamatan untuk ditindaklanjuti atau disampaikan kepada OPD terkait,” pungkasnya.
(Natalia Bulan)