JAKARTA - Pancasila menjadi pilar ideologis negara Indonesia sekaligus menjadi rumusan dan pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila juga berperan sebagai sumber dari segala hukum atau sumber hukum dasar nasional, sehingga menjadikan Pancasila sebagai tolak ukur hukum yang ada di Indonesia.
Hukum yang berlaku di Indonesia juga mencerminkan kesadaran serta rasa keadilan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila terdiri dari:
1. Ketuhanan yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,