SURABAYA - Penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan terus menuai kritikan publik.
Pasalnya, penembakan gas air mata itulah yang dianggap menjadi dalang atas hilangnya 132 nyawa dalam tragedi mengerikan tersebut.
Hal ini pun kemudian dibuktikan oleh hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di bawa pimpinan Menkopolhukam Mahfud MD.
TGIPF menyimpulkan bahwa penyebab utama kematian massal dan korban berjatuhan dalam tragedi tersebut adalah tembakan gas air mata.
Pakar Toksikologi Universitas Airlangga (Unair) Shoim Hidayat dr Ms menanggapi hal tersebut, menurutnya, gas air mata terbuat dari senyawa-senyawa kimia seperti chlorobenzylidenemalononitrile (CS), diphenylaminechlororarsine (DM), dibenzoxazepine (CR), chloroacetophenone (CN), serta semprotan merica atau Oleoresin capsicum. Dari bahan-bahan tersebut, yang paling banyak digunakan dan diproduksi oleh PT Pindad adalah chlorobenzylidene malononitrile (CS).
Dikutip dari laman resmi Unair Shoim mengatakan bahwa senyawa-senyawa kimia yang terkandung dalam gas air mata memiliki sifat dasar iritan yang kuat.