Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggapan Dosen FEB UNS Tentang Kenaikan Harga BBM

Natalia Bulan , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |11:02 WIB
Tanggapan Dosen FEB UNS Tentang Kenaikan Harga BBM
Dosen FEB UNS Lukman Hakim/Istimewa
A
A
A

SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan secara resmi terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, hingga non subsidi pada Sabtu (3/9/2022).

Melalui pengumuman tersebut harga BBM bersubsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter.

Sementara itu, harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter. Serta harga Pertamax naik dari Rp12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.

Namun demikian, untuk BBM jenis non subsidi kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing.

Merespons hal tersebut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Lukman Hakim, S.E., M.Si., Ph.D. mengatakan bahwa kenaikan harga BBM merupakan sesuatu hal yang tak bisa dihindari.

Namun Lukman Hakim, Ph.D menilai keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dilakukan pada waktu yang tidak tepat.

Terlebih, Pemerintah tidak memiliki kebijakan publik yang tertata dan terkesan terburu-buru dalam menaikkan harga BBM ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement