“Termasuk mengukur tentang posisi dari program studi pada pasar pendidikan, pasar tenaga kerja, dan keberadaan studi program dikaitkan dengan konsep pendidikan tinggi secara keseluruhan,” jelasnya.
Kompetensi lulusan untuk bisa bekerja dan berkompetisi pada pasar kerja internasional juga menjadi salah satu aspek penilaian pada bagian ini.
Kedua, kurikulum. Prof Nurul menjelaskan, aspek kurikulum memiliki porsi besar pada penilaian.
Untuk konteks ini, kurikulum prodi didesain dengan memperhatikan aspek internationality sehingga setelah lulus, mahasiswa mempunyai bekal skill yang bagus untuk mampu berkompetisi di pasar global.
Ketiga, model penerimaan mahasiswa. Aspek ini menilai apakah model penerimaan mahasiswa memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa baru untuk bertanya dan konseling mengenai studi program.
“Selain itu, proses penerimaan mahasiswa baru juga harus dipastikan transparan, tidak diskriminatif (adil) tanpa memandang gender, ras, suku, dan lain lain,” imbuh dosen Fakultas Hukum Unair itu.
Keempat, lingkungan kerja, lingkungan ilmiah, dan sumber daya. Aspek iniberkaitan dengan hal-hal yang melekat pada fakultas.
Kriteria yang dinilai di antaranya adalah kapasitas mengajar dosen, internationality dosen, dan publikasi dosen tentang riset dikaitkan dengan kompetensi pengajaran.
Selain itu, fasilitas yang diberikan kepada mahasiswa untuk proses belajar mengajar agar bisa lulus tepat waktu juga menjadi aspek yang dinilai,
“Seperti adanya konseling bagi mahasiswa, bantuan untuk mahasiswa yang kurang mampu, akses perpustakaan, serta dukungan alumni,” jelasnya.
Terakhir, penjaminan mutu atau quality Ansurance dan dokumentasi.