Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Perbedaan Biaya Kuliah SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri!

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Minggu, 10 Juli 2022 |08:58 WIB
Ini Perbedaan Biaya Kuliah SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri!
Ilustrasi. (Foto: MPI)
A
A
A

Jalur Mandiri

Jalur mandiri menjadi pilihan terakhir apabila tidak diterima melalui jalur SNMPTN dan jalur SBMPTN. Perlu diketahui bahwa jalur mandiri memiliki peraturan yang berbeda tergantung masing-masing kampus.

Hal ini karena jalur mandiri dikelola oleh masing-masing kampus, bukan lagi oleh pemerintah. Misalnya, ada sejumlah kampus yang dapat menggunakan nilai SBMPTN untuk tolak ukur kelulusan, sedangkan sejumlah kampus harus mengikuti tes tulis lagi.

Selain itu, biasanya jalur mandiri membebankan uang pangkal terhadap calon mahasiswanya. Selain itu, PTN cenderung membebankan UKT pada golongan tinggi untuk jalur mandiri.

Kebijakan terkait uang pangkal memang telah tertulis di Permenristekdikti No 22 Tahun 2015 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Pada Pasal 9 (1), disebutkan bahwa PTN dapat memungut uang pangkal dan/atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru Program Sarjana dan Program Diploma seleksi jalur mandiri. Hal ini mengakibatkan biaya jalur mandiri akan jauh lebih besar dibandingkan jalur SNMPTN maupun SBMPTN.

Diolah dari berbagai sumber:

Almas Taqiyya - Litbang MPI

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement