“Ada yang beralasan panas, sumuk, jika sanggulan tidak bisa dan lain-lain. Proses penyadaran butuh waktu dan pada akhirnya sekarang sudah lumayan untuk pengguna helm ini, jika di awal-awal dulu mungkin masih sekitar 70 persen, kini hampir 98-99 persen apalagi di perkotaan," jelasnya.
Dewanti mengakui menyangkut keselamatan diri ini di masyarakat Indonesia memang belum begitu baik dibanding di negara-negara yang memiliki sistem transportasi yang sudah baik. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi dan kontinuitas dari pihak kepolisian dan pihak-pihak lain terkait keselamatan berkendara ini.
Meski keselamatan menjadi prioritas, ia berharap pemberlakukan terhadap aturan ini nantinya bisa secara bertahap. Membangun kesadaran terkait keselamatan diri memang harus saling bersinergi. Tidak hanya soal bagaimana perilaku mengemudi harus baik dan alat-lat perlindungan diri, hal lain yang juga harus disiapkan adalah kondisi kendaraan, kondisi infrastruktur jalan dan sistim berlalu lintas di jalan yang juga menjamin keselamatan.
“Namanya kecelakaan di perkotaan memang lebih didominasi oleh keterlibatan sepeda motor. Ini bisa dipahami karena jumlah sepeda motor paling banyak dibanding yang lain, dan yang paling banyak menjadi korban kecelakaan adalah mereka yang usia muda antara 20 – 45 tahun, kelompok-kelompok usia muda dan produktif," terangnya.
(Natalia Bulan)