TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan tak ada lagi istilah sekolah favorit pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023.
"Kita upayakan semuanya jadi sekolah favorit, yaitu dengan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis.
Ia mengakui masyarakat masih memiliki stigma sekolah favorit sehingga banyak orang tua menginginkan anak-anak mereka masuk ke sekolah yang dianggap unggulan.
Kondisi tersebut kemudian memicu terjadinya penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu. Hal itu mengakibatkan penyebaran siswa menjadi tidak merata ke semua sekolah.
"Ini persoalan menahun, terjadi penumpukan siswa di sekolah-sekolah yang dianggap favorit, jumlahnya mencapai ribuan orang sementara kuota hanya ratusan orang," ujar dia.
Ia mengatakan seharusnya orang tua memahami jika kuota di satu sekolah sudah penuh maka harus bergeser ke sekolah lain yang masih bisa menampung siswa.
Ia juga mengimbau para orang tua memahami ketentuan PPDB yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Ada empat jalur pendaftaran, antara lain zonasi 65 persen, afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua lima persen, dan prestasi 15 persen.
Adi menegaskan bahwa kesiapan ruang belajar siswa dan guru untuk PPDB tahun ini sudah mencukupi sehingga tinggal bagaimana Dinas Pendidikan Pemprov Kepri mengatur penyebaran dan pemerataan siswa supaya tidak menumpuk di sekolah-sekolah tertentu.
"Sebenarnya rasio guru dan ruang belajar siswa sudah cukup. Persoalannya kalau terjadi penumpukan siswa di satu sekolah, maka ruang belajar di sekolah itu tak akan cukup karena melebih daya tampung," katanya.