YOGYAKARTA - Proses penerimaan peserta didik baru jenjang SMP negeri di Kota Yogyakarta tahun ajaran 2022/2023 terjadi pengurangan kuota untuk zonasi wilayah menjadi 15% yang semula dari 20%.
“Kuota 15 persen ini dihitung berdasarkan total kuota siswa baru yang diterima tahun ini. Bukan kuota per sekolah. Kuota ditambahkan untuk zonasi mutu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Selasa.
Dengan demikian, lanjut dia, jumlah kursi yang disediakan di masing-masing SMP negeri di Kota Yogyakarta untuk zonasi wilayah berbeda-beda. Di Kota Yogyakarta terdapat 16 SMP negeri yang seluruhnya akan melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring.
Menurut dia, pengurangan kuota untuk zonasi wilayah tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi PPDB pada tahun sebelumnya dengan harapan meningkatkan akses untuk siswa yang bertempat tinggal di Yogyakarta bagian selatan.
“Jumlah SMP di Yogyakarta bagian selatan lebih sedikit dibanding di Yogyakarta bagian utara. Dari 16 SMP negeri, sebanyak 11 berada di sisi utara dan sisanya ada di selatan,” katanya.
PPDB zonasi wilayah hanya ditujukan untuk siswa yang berasal dari Kota Yogyakarta saja atau penduduk Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga.