DENPASAR - Universitas Udayana (Unud) Bali mensyaratkan vaksin lengkap dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Syarat vaksin lengkap ini berlaku bagi tenaga pengajar dan mahasiswa.
"Untuk kebijakan pembelajaran tatap muka ini, bagi dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa wajib menerima vaksin COVID-19 lengkap. Kalau belum, buat surat pernyataan (keterangan) belum vaksin atau komorbid," kata Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Senin (4/4/2022).
Ia mengatakan untuk perkuliahan, praktik, dan bentuk kegiatan pembelajaran lainnya dapat berlangsung secara luring per 1 April 2022.
Hal tersebut, juga berlaku untuk proses bimbingan bagi mahasiswa yang menyusun disertasi, tesis dan skripsi serta laporan akhir studi dapat dilaksanakan secara daring atau luring. Kalau dosen memberikan bimbingan secara luring, harus dilaksanakan di dalam kampus.
"Kalau ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, pembelajaran di area yang terkonfirmasi itu dapat dihentikan sementara sampai kondisi aman," katanya.