Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prinsip-Prinsip Hierarki dalam Peraturan Perundang-undangan, Simak 7 Hal Ini!

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Senin, 21 Februari 2022 |14:01 WIB
Prinsip-Prinsip Hierarki dalam Peraturan Perundang-undangan, Simak 7 Hal Ini!
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Peraturan Perundangan-Undangan yang Derajatnya Lebih Tinggi Mengesampingkan Peraturan yang Lebih Rendah

Di dalam pembuatan sebuah peraturan perundang-undangan, lembaga yang hendak mengeluarkannya harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam hierarki dapat mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang memiliki hierarki lebih rendah.

Ketika terdapat peraturan perundang-undangan yang secara hierarki memiliki derajat lebih rendah dan bertentangan dengan isi peraturan perundang-undangan yang memiliki dengan derajat lebih tinggi. Maka secara otomatis,peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tersebut akan dihapuskan dan dinyatakan tidak berlaku lagi demi hukum yang ada.

6. Peraturan Perundang-Undangan yang Sifatnya Khusus Mengesampingkan Setiap Peraturan Perundang-Undangan yang Sifatnya Umum

Lex specialis lex generalis dalam bahasa hukum dimana ketika terjadi pertentangan di antara peraturan perundang-undangan yang sifatnya umum dengan peraturan perundang-undangan yang sifatnya khusus dengan derajat mereka yang sama dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Maka secara otomatis peraturan perundang-undangan yang sifatnya khusus tersebutlah yang akan dimenangkan.

7. Tiap Jenis Peraturan Perundang-Undangan Materinya Berbeda

Tiap jenis peraturan yang hendak dibuat jufa harus memiliki materi atau pembahasan yang berbeda dengan peraturan perundang-undangan yang lainnya. Artinya, materi atau pembahasan di dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan lebih dahulu diberlakukan tidak boleh diatur kembali dalam materi pada peraturan perundang-undangan yang lebih rendah di dalam hierarki. 

Demikianlah prinsip dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Dengan memahami prinsipnya, dapat mempermudah mempelajari pembentukan peraturan perundang-undangan yang telah diatur dalam undang-undang.

(Rahman Asmardika)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement