Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Riwayat Pendidikan Mentereng Ferry Salim yang Baru Diangkat Sebagai Advokat di usia 58 Tahun

Rani Hardjanti , Jurnalis-Sabtu, 18 Oktober 2025 |13:50 WIB
Riwayat Pendidikan Mentereng Ferry Salim yang Baru Diangkat Sebagai Advokat di usia 58 Tahun
Riwayat Pendidikan Mentereng Ferry Salim yang Baru Diangkat Sebagai Advokat di usia 58 Tahun. (Foto: IG Ferry Salim)
A
A
A

JAKARTA - Kabar gembira datang dari Ferry Salim. Artis senior itu tetap produktif dan tidak mengenal usia untuk terus belajar. 

Ferry meraih predikat sebagai advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di usia 58 tahun. Satu langkah lagi, Ferry akan segera memiliki kekebalan yang diberikan kepada para pendukung dan memenuhi syarat untuk praktik pengadilan. Namun dia masih menunggu jadwal pengadilan tinggi untuk disumpah sebagai advokat. 

"Terima kasih kepada Tuhan, keluarga, dosen dan teman-teman atas dukungannya, yang telah membawa saya sampai pada titik ini," ujar Ferry seperti dikutip dari akun Instagramnya, Sabtu (18/10/2025). 

Peradi adalah salah satu organisasi profesi advokat yang sah di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

Berikut ini riwayat pendidikan Ferry Salim : 

1. The Art Institute of Seattle, S-1 Pemasaran Fesyen
2. Universitas Kristen Indonesia, S-1 Hukum (lulus)
3. Universitas Kristen Indonesia, S-2 Hukum (sejak 2023)

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement