Elemen pertama, ujarnya, adalah bagi guru peserta seleksi diatas 50 tahun mendapatkan 100% jumlah nilai tambahan dari kompetensi teknisnya. Selain itu juga, guru berusia diatas 50 tahun ini diberikan nilai tambahan kembali sebesar 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.
"Jadi ini adalah kabar gembira bagi yang usianya diatas 50 tahun. Kita ingin mengapresiasi pengabdian guru honorer yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi dan pengalaman mereka patut dinilai," ungkapnya.
Selanjutnya, Nadiem melanjutkan, untuk semua peserta seleksi Kemendikbudristek dan Panselnas telah memutuskan untuk memberikan tambahan nilai 10% dari nilai maksimal kompetensi teknisnya.
"Banyak sekali guru honorer menyuarakan aspirasinya ke saya bahwa nilai kompetensi teknisnya ini cukup sulit tesnya. Jadi kami dan Panselnas telah memutuskan memberikan tambahan afirmasi untuk bagian kompetensi dari tesnya," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini secara resmi mengumumkan hasil ujian seleksi pertama guru PPPK tahun 2021 yaitu sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama melalui siaran virtual.
(Widi Agustian)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik