Menurutnya, saat ini bukan hanya kekurangan tenaga pendidik saja, tapi masih banyak ditemui guru-guru mata pelajaran agama Hindu yang belum lulus sarjana.
"Di lapangan masih banyak kita temukan guru-guru pelajaran Agama Hindu yang bahkan belum lulus sarjana. Ini kan masalah," kata dia.
Kemenag telah menetapkan klasifikasi program beasiswa bagi tenaga pendidik 2021. Pertama, Beasiswa S-1 bagi guru agama Hindu non-PNS tingkat SD dan SMP. Kedua, Beasiswa S-2 bagi guru agama Hindu Non-PNS tingkat SD dan SMP.
Kemudian, beasiswa bagi guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SMA. Keempat, Beasiswa S-2 untuk calon dosen dan terakhir beasiswa S-3 untuk bosen.
Kelima klasifikasi tersebut ditujukan bagi guru-guru yang mengajar pendidikan agama Hindu dan dosen yang mengajar pendidikan agama Hindu di perguruan tinggi umum (PTU) atau dosen yang mengajar di perguruan tinggi keagamaan Hindu (PTKH). (din)
(rhs)