“Saat bicara perlindungan itu bukan hanya perlindungan yang sifatnya nilai tapi juga perlindungan yang sifatnya kepada proses dan lembaga itu sendiri Bagaimana kenyataan itu penting di dalam membuktikan kriptonomi itu real, real berkontribusi,” jelasnya.
Dan yang terakhir adalah, ketegangan antara realitas kripto dan realitas hukum, mungkin ada situasi di mana dari perspektif hukum, perubahan kepemilikan, ini tidak tercermin dalam proses bisnis kripto.
“Pada dasarnya crypto reality dan legality itu harus dicari equilibriumnya. Dia gak bisa kita pertentangkan terus. Adalah benar adanya suatu dari kriptonomik itu dampak, implikasi tapi juga benar bahwa kriptonomi itu bisa mempercepat pemulihan ekonomi,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )