Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beasiswa Jabar Future Leader Scholarship Dibuka, Ini Ketentuannya

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |11:19 WIB
Beasiswa Jabar Future Leader Scholarship Dibuka, Ini Ketentuannya
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

3. S2 (2 Tahun)

Usia maksimal 35 tahun;

Menampilkan transkrip nilai IPK S1 dengan batas minimal 2.75 skala 4;

Berstatus sebagai mahasiswa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut;

Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT61. TOEIC 600 atau skor IELTS minimal 5 yang diterbitkan oleh lembaga resmi;

Pendaftar berasal dari 11 Perguruan Tinggi Akreditasi A di Jawa Barat.

4. S3 (4 Tahun)

Usia maksimal 40 Tahun;

Menampilkan transkrip nilai IPK S2 dengan batas minimal 3.5 skala 4

Berstatus sebagai mahasiswa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut;

Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT61. TOEIC 600 atau skor IELTS minimal 5 yang diterbitkan oleh lembaga resmi;

Pendaftar berasal dari 11 Perguruan Tinggi Akreditasi A di Jawa Barat.

Persyaratan Jenjang Pendidikan dengan Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (D3/D4/S1 1 Tahun):

1. Mahasiswa baru

Maksimal batas tahun kelulusan dari SMA/SMK/SLB sederajat 3 tahun terakhir;

Menampilkan nilai USBN dengan nilai rata – rata 7.0 skala 10 atau 70 skala 100;

Berstatus sebagai mahasiswa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut;

Pendaftar berasal dari 11 perguruan tinggi berakreditasi A di Jawa Barat dan 4 Perguruan Tinggi akreditas A di luar Jawa Barat.

2. Mahasiswa lama

Usia Maksimal 25 Tahun;

Melampirkan Transkrip nilai dengan IPK minimal 3.0 skala 4;

Pendaftar berasal dari seluruh Perguruan Tinggi di Jawa barat yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

Persyaratan Umum Beasiswa Non-Akademik

Untuk bisa mengajukan beasiswa ini, pendaftar merupakan masyarakat Jawa Barat, yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:

Maksimal batas tahun kelulusan dari SMA/SMK/SLB sederajat adalah tiga tahun terakhir;

Menampilkan nilai USBN dengan nilai rata – rata 7.0 skala 10 atau 70 skala 100;

Berstatus sebagai mahasiswa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut;

Pendaftar berasal dari seluruh Perguruan Tinggi di Jawa barat yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

Persyaratan Khusus Sesuai Jenis Prestasi yang Diambil:

a. Prestasi keagamaan: Memiliki prestasi di bidang keagamaan, contohnya hafalan Al-Quran minimal 10 juz bagi yang beragama islam.

b. Prestasi olahraga: Memiliki prestasi olahraga minimal setingkat provinsi dalam tiga tahun terakhir

c. Prestasi seni & budaya: Memiliki prestasi seni dan budaya minimal setingkat provinsi dalam tiga tahun terakhir

d. Prestasi aktivis: Aktif di bidang keorganisasian, baik di tingkat sekolah maupun luar sekolah (organisasi kemasyarakatan) dalam tiga tahun terakhir.

(Angkasa Yudhistira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement