JAKARTA- Rencana sekolah tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai pada Senin 4 Januari 2021 ini mengalami penundaan dibeberapa daerah.
Sebelumnya pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk kembali melakukan belajar tatap muka,
Di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tak Wajib, Tergantung Orangtua
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan keputusan itu dilakukan guna memastikan kesehatan dan keamanan siswa, guru, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas di masa pandemi Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan belajar tatap muka di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan, jadi tetap belajar dari rumah," ungkap Nahdiana melalui siaran pers pada Sabtu (2/1).
Keputusan tersebut juga ditempuh Pemerintah Kota Depok melalui Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/621-Huk/Dinkes yang diterbitkan Selasa (29/12).
Baca Juga: Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi 2021, LTMPT: Tahapan Dimulai 4 Januari
Keputusan Pemkot Depok, disambut gembira warganya. Salah satunya, Rinna Purnama."Merasa bahagia dengan pembatalan tatap muka karena sangat berisiko jika anak dibiarkan masuk kelas offline dalam kondisi seperti ini. Apalagi setelah liburan.
"Banyak orang tua siswa saya lihat di status WA dan medsos ternyata membawa anak-anak berlibur ke Bali, Bandung, Puncak dan pusat-pusat keramaian yang kita tidak bisa hindarkan," kata ibu dari anak kelas 3 SD ini.