"Tapi, saya [memilih] kasih masuk saja ke sekolah. Karena kalau dipikir, [sekolah] pakai sistem online itu anak-anak cari jawaban di google, jawabannya cari disitu. Terus habis sudah. Mulai [main] pegang HP lagi.
"Jadi, saya pikir wawasan anak-anak ini tidak berkembang. Jadi lebih baik anak ke sekolah. Yang penting anak-anak saya kasih vitamin lengkap, makan teratur, pakai masker, sudah ke sekolah, nanti saya antar," ujar Hanny.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk kembali membuka sekolah dan melakukan proses pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Adapun Karolina Marselina Onim, yang menyekolahkan anak-anaknya di SD Advent Abepura, SMP YPPK Santo Paulus Abepura, dan SMA Negeri 1 Abepura, memilih agar keenam anaknya tetap menjalani pembelajaran secara online dari rumah selama masa pandemi Covid-19. Menurutnya, minim fasilitas kesehatan menjadi alasan utamanya.
"Iya, saya belum berani karena saya sendiri berpikir bahwa ini menyangkut kesehatan mereka. Jadi, karena itu saya berpikir sudah lebih baik [anak-anak belajar] di rumah," katanya.
Menanggapi Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua, Christian Sohilait kepada wartawan di Kota Jayapura, pada Rabu [30/12/2020] mengatakan perlu adanya pertimbangan kembali pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Salah satu pertimbangannya adalah evolusi virus Covid-19 dengan gejala baru.
"Yang menjadi soal berikutnya sebelum proses belajar mengajar secara tatap muka dilakukan adalah adanya virus corona jenis baru sehingga ini menjadi pertimbangan penting apakah sekolah akan tetap dibuka," katanya.
Pihaknya berencana mendorong pemerintah Provinsi Papua untuk menerbitkan peraturan yang mengatur proses belajar mengajar secara tatap muka sesuai SKB Empat Menteri.
"Karena kebijakan di Papua tidak bisa disamaratakan bahwa sekolah semua harus dibuka atau ditutup," katanya.
Dia menambahkan hal ini disebabkan di salah satu sisi angka penularan Covid-19 di Papua terus meningkat.
Berdasarkan data hingga 27 Desember 2020, ada 74 daerah zona merah, lebih tinggi dari periode sebelumnya yang dilaporkan mencapai 60. Kota Jayapura satu di antaranya.
(Vitrianda Hilba Siregar)