Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekolah Dibuka Januari? DPR: Protokol Kesehatan Harus Ketat

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |14:10 WIB
Sekolah Dibuka Januari? DPR: Protokol Kesehatan Harus Ketat
Pembelajaran tatap muka di saat pandemi Covid-19 akan dibuka kembali Januari 2021. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pembelajaran tatap muka direncanakan akan dibuka kembali pada Januari 2021, mendatang.

Komisi X (Pendidikan) DPR pun mendukung rencana pemerintah tersebut dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.

”Kami mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung. Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Empat Perguruan Tinggi Sepakati Kuatkan Implementasi Kampus Merdeka

Dia menjelaskan, pembukaan sekolah tatap muka memang menjadi kebutuhan, utamanya di daerah-daerah. Hal ini terjadi karena pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa berjalan efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata. Padahal di satu sisi, para siswa harus tetap mendapatkan materi pembelajaran.

”Di beberapa daerah siswa selama pandemi Covid-19 benar-benar tidak bisa belajar karena sekolah ditutup. Kondisi ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank (WB) terkait dunia pendidikan Indonesia akan memunculkan ancaman loss learning atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Unsyiah Banda Aceh Gandeng ISMI Garap KEK Halal

Ancaman loss learning ini, kata Huda, tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, kondisi tersebut akan memunculkan efek domino dimana peserta didik akan kehilangan kompetensi sesuai usia mereka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement