“Sejak masuk bahkan biaya dari penerbangan misal dari luar Jawa ke sini dan nanti pulang kalau selesai diberikan. Kalau S1 dari semester 1–8 itu free sama sekali tidak ada yang dikeluarkan. Kalau ada yang dikeluarkan, laporkan kepada saya,” tegasnya.
Prof. Jamal juga menampik perspektif publik yang memandang jika status PTN BH UNS mengakibatkan biaya kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa akan semakin besar.
Dalam hal ini, Prof. Jamal menerangkan UNS memiliki penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berbeda-beda di setiap jalur penerimaan mahasiswa baru, baik melalui SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri (SM).
Selain itu, UNS juga menerapkan penggolongan UKT kepada setiap mahasiswa baru berdasar Program Studi (Prodi) yang berbeda-beda dengan mempertimbangkan aspek perekonomian orang tua mahasiswa yang bersangkutan.
“Kalau SM itu dilegitimasi oleh PTN yang ada Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) dan besarannya berbeda-beda. Ada alternatif 1-4 dan yang 4 itu silakan menulis sendiri (red: nominal SPI) dan tiap Prodi besarannya beda-beda,” jelas Prof. Jamal.