Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terapkan Juknis BOS, Sekolah Alokasikan Dana untuk Kebutuhan saat COVID-19

Wilda Fajriah , Jurnalis-Kamis, 30 April 2020 |11:04 WIB
Terapkan Juknis BOS, Sekolah Alokasikan Dana untuk Kebutuhan saat COVID-19
Ilustrasi sekolah (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan di masa pandemi COVID-19, dana BOS juga telah dialokasikan untuk keperluan yang lain seperti membeli pulsa untuk membantu guru dan siswa, juga untuk menggaji guru honorer sesuai juknis yang berlaku.

“Juga untuk biaya pembelian buku dari kemendikbud. Kalau yang ini on going, mungkin sama seperti sekolah lalin,” sambung Fitri.

Dengan adanya kebijakan baru dana BOS dari pemerintah, Fitri mengaku sangat terbantu. Terlebih di masa sulit seperti saat ini sejak wabah corona merebak di Indonesia.

“BOS dari pemerintah sangat membantu sekolah, apalagi ditengah pandemik ini,” tutupnya. (cm)

(Fahmi Firdaus )

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement