Dewan Energi Nasional dalam buku Outlook Energi Indonesia (OEI) 2019 yang memberikan gambaran proyeksi permintaan dan penyediaan energi nasional dalam kurun waktu 2019-2050 berdasarkan asumsi sosial, ekonomi dan perkembangan teknologi ke depan dengan menggunakan baseline data tahun 2018 menyatakan bahwa kapasitas pembangkit listrik sampai dengan tahun 2018 mencapai 64,5 GW atau naik sebesar 3% dibandingkan kapasitas tahun 2017. Kapasitas terpasang pembangkit listrik tahun 2018 sebagian besar berasal dari pembangkit energi fosil khususnya batubara (50%), diikuti gas bumi (29%), BBM (7%) dan energi terbarukan (14%).
Sedangkan pembangkit angin dan biomasa yang termasuk energi terbarukan meskipun sudah ada namun kecil peranannya. Melihat dari permasalahan atas krisis energi nasional mendorong pemerintah untuk berupaya meningkatkan penggunaan energi terbarukan (renewable energy).
Kebijakan Energi Nasional (KEN) mengamanatkan target bauran energi terbarukan dalam bauran energi primer paling sedikit 23% pada tahun 2025 dan meminimalkan penggunaan minyak bumi kurang dari 25% pada tahun 2025. Salah satu upaya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan yaitu program Green Building Program. Program ini mengatur penggunaan sumber daya secara efisien pada sebuah bangunan dalam seluruh siklus hidupnya (Nguyen dkk, 2017).
"Potensi air sebagai sumber energi terbarukan (renewable energy) sangat menjanjikan di Indonesia mengingat bahwa tingginya curah hujan di Indonesia rata-rata bulanan pada tahun 1961 – 1993 di wilayah Indonesia dihitung dengan menggunakan parameter model ECMWF (European Center for Medium Range Weather Forecast) adalah 250 mm (Aldrian, 2000) serta pertumbuhan pembangunan bangunan bertingkat yang sangat tinggi memberi keuntungan dalam memanfaatkan air limbah yang mengalir dalam pipa untuk kebutuhan pembangkit skala pico/nano," kata Prof. Syamsul.
(Feby Novalius)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik