"Materi yang disampaikan para narasumber terkait dengan beberapa regulasi yang sudah ditetapkan serta beberapa rancangan peraturan yang terkait dengan guru dan tenaga kependidikan," aku Temu.
Materi yang dimaksud Temu meliputi:
1. Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan dan Kebijakan Zonasi Pendidikan, yang merupakan turunan dari PP Nomor 2 Tahun 2018,
2. Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, yang merupakan perubahan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2010
3. Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieratis, Guru Bersertifikat Pendidik, yang biasa disebut dengan Permendikbud Linieritas yang mengatur terkait beberapa hal terutama penataan guru yang sudah punya sertifikat pendidik diberikan kekuasaan dalam mengampu beberapa mata pelajaran dalam bidang keahliannya, sehingga diharapkan dalam pemenuhan beban kerja 24 jam minimal tatap muka dapat terpenuhi bagi guru-guru yang sudah bersertifikat pendidik, sehingga dapat berdampak pada perolehan tunjangan profesinya