Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Zonasi Mendesak Dievaluasi, PPDB Jalur Prestasi Direvisi Jadi 15%

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2019 |10:22 WIB
Sistem Zonasi Mendesak Dievaluasi, PPDB Jalur Prestasi Direvisi Jadi 15%
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Revisi Dinilai Tak Perlu

Langkah Kemendikbud yang merevisi kuota siswa berprestasi di luar zona ini masih menuai penolakan berbagai pihak. Pengamat pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara Doni A Koesoema menyatakan sangat tidak setuju jika kuota ini berganti dari 5% menjadi maksimal 15%. "Kementerian harus mempertahankan kebijakan yang kalau menurut mereka baik. Dan selama ini saya melihat 5% itu sudah sangat baik," katanya ketika ditemui di diskusi bertajuk Sistem Zonasi Sekolah PPDB, Polemik dan Kebermanfaatannya di Jakarta, kemarin.

Doni menilai sistem zonasi sangat baik karena berupaya untuk menegakkan keadilan sosial. Hal ini berbeda dengan kebijakan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) atau ujian nasional yang layak untuk dihapus.

Dia secara pribadi mendukung sistem zonasi di seluruh daerah sesuai dengan apa yang diatur di permendikbud. Namun sayangnya, sejak 2017 sejumlah pemerintah daerah malah banyak yang membuat kebijakan sendiri yang berbeda dengan Kemendikbud. Hal ini membuat tujuan sistem zonasi tidak tercapai bahkan merugikan sekolah-sekolah.

Deklarator Jaringan Intelektual Berkemajuan (JIB) yang juga Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Krisnadwipayana Abdullah Sumrahadi mengatakan, kebijakan zonasi adalah wujud pemerataan pendidikan yang perlu didukung agar setiap sekolah maju dan berkembang bersama. “Kebijakannya sudah sesuai Nawacita jilid II maka perlu dukungan daerah provinsi di seluruh Indonesia. Hal ini harus disertai perubahan paradigma masyarakat terkait hak akses pendidikan yang menjadi kewajiban Negara,” ungkapnya.

Namun menurut Abdullah, kebijakan ini memang masih perlu perbaikan dalam sosialisasi supaya tidak salah paham. “Kebijakan Mendikbud ini merupakan teroboson yang berani namun jangan sampai dikalahkan oleh ketidakpahaman publik,” tegas Abdullah.

Dia menambahkan, pemerintah sudah menjalankan satu perjalanan panjang untuk membenahi pendidikan. Jadi, diharapkan masyarakat dapat mendukung kebijakan, menanggapi secara positif atas kritik yang ada terkait kebijakan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement