JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama penerimaan murid baru yang mulanya dinamai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan alasan di balik pergantian nama tersebut.
"Alasannya diganti kenapa? karena kita ingin memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Mu'ti saat ditemui di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan, PPDB ganti nama jadi SPMB bukan hanya nama yang berubah. Menurutnya, terdapat penyempurnaan dari sistem yang sebelumnya.
"Solusinya yang sudah baik kita pertahankan karena untuk SD tidak ada perubahan, untuk SMP jalurnya tetap sama perubahannya pada persentase masing-masing jalur," ujarnya.