Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anselmus Tan, Sekretaris BPP Kemendagri Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Unpad

Okky Wanda lestari , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |17:05 WIB
Anselmus Tan, Sekretaris BPP Kemendagri Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Unpad
Foto: Anselmus Tan (Dok Kemendagri)
A
A
A

Ketepatan desentralisasi fiskal mensyaratkan bahwa kebijakan pemerintah pusat dalam penetapan pajak dan sumber-sumber penerimaan daerah (sebagai pendapatan asli daerah) harus sepadan dengan penetapan tanggungjawab pengeluaran pemerintah daerah (sebagai pemerintah konkuren yang menjadi kewenangan daerah).

 

Lebih lanjut, bahwa efektivitas pengelolaan pajak daerah tidak langsung mensyaratkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah tidak langsung harus tepat penetapan target penerimaan sesuai hasil analisis ekonometrik terhadap data nilai Produk Domestik Regional Bruto (pertumbuhan ekonomi daerah), serta meningkatkan kemampuan aparatur pajak daerah dan kepatuhan wajib pajak daerah tidak langsung.

Hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah pusat perlu melakukan perubuhan dalam implementasi desentralisasi fiskal dan pemerintah daerah perlu meningkatkan efektivitas pengelolaan daerah tidak langsung.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement