Untuk itu, arah pembangunan Iptek akan difokuskan pada pentingnya riset dan pengembangan untuk menciptakan inovasi. Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018, kebijakan pembangunan Iptek 2018 diarahkan untuk meningkatkan dukungan Iptek bagi daya saing sektor produksi melalui riset dan pengembangan, layanan perekayasaan, layanan dukungan peningkatan mutu, dan pengembangan teknologi nuklir (sipil), meningkatkan dukungan Iptek bagi keberlanjutan dan pemanfaatan sumber daya alam (sumber daya hayati, sumber daya nirhayati, penginderaan jauh, dan mitigasi perubahan iklim).
“Pemerintah akan terus memberi dukungan penuh untuk mendorong percepatan pembangunan Iptek dan dengan semangat Peringatan 98 Tahun Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia, pemerintah menegaskan kembali perlunya pengembangan program studi keteknikan yang akan berkontribusi dalam percepatan pembangunan nasional,” tutup Bambang.
(Rani Hardjanti)