Dia menjelaskan, ada 3 arahan dari Presiden Joko Widodo untuk pembangunan, yakni deregulasi, infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Dimana kerjasama ini menjadi tindak lanjut dari deregulasi dan infrastruktur ke pembangunan SDM yakni dengan peningkatan pemahaman masyarakat dari adanya infrastruktur.
"Kerjasama ini rasanya gabungan dari kebijakan infrastruktur yang sudah dibangun dengan keinginan kita fokus pembangaunan SDM. Secara tidak langsung, sebenarnya kalau dapat mengefektifkan yang kita tanda tangani, maka baik Kementerian PUPR dan perguruan tinggi hal menguntungkan bisa diraih dari kerjasama ini," jelasnya.
Mengenai mekanisme pengiriman KKN, nantinya mahasiswa akan dikirimkan kepada daerah-daerah yang sedang dilakukan pembangunan infrastruktur. Baik itu jalan tol, sanitas hingga program rumah murah.
"Nanti kita ada program, Sanimas, Pamsimas, mereka ada KKN, kita sosialisasi, mereka ke lapangan, di lokasi yang kita ada pembangunan infrastruktur, kalau di awal fasilitator dulu. Kalau mahasiswa yang menjelaskan ke masyarakat kan jadi lebih jelas," katanya.