Universitas yang didirikan pada 28 Oktober 1966 ini mengemban nama Pancasila, oleh karena itu, Universitas Pancasila mempunyai makna dalam menjalankan sistem keakademisan. Tujuannya ialah agar berproses memahami dan melaksanakan nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di kampus dengan nilai luhur Pancasila.
"Saya mengajak kepada diri kita sendiri, 'apakah saya sudah menerapkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa? Apa maknanya, kita memahami bahwa sifat Ketuhanan adalah kejujuran, tanggung jawab setiap orang menganut ajaran agamanya, yaitu berbuat baik, saling sayang dan tanggung jawab," ucapnya.
"Sila ke-2 'apakah benar kita sebagai insan akademik telah menerapkan nilai-nilai adil dan beradab sesuai tanggung jawab dan fungsi masing masing? Dan apakah kita beradab dalam menjunjung tinggi etika moral? Karena selain itu dalam civitas ada aturan aturan yang kita junjung itu untuk tata kelola yang baik," lanjutnya.
Sedangkan sila ke-3 Wahono memaknai penerapan persatuan dan kesatuan didalam kampus, mulai dari pola pikir, kesukuan, perilaku, status sosial. Selain itu dirinya pun memaknai arti sila ke-4, dengan esensi bahwa proses pengambilan keputusan dengan musyawarah dan mufakat.
