Hanya saja, lanjutnya, di program KIP ini, bukan serta merta ada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang mendapatkan kartu KIP bisa langsung mendapatkan uang.
Tapi laporkan dulu dalam bentuk foto copy KIP dan KK ke pihak sekolah untuk diusulkan ke Kemendikbud guna mendapatkan program KIP. Dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan KIP, mintalah surat keterangan tidak mampu ke RT/kelurahan.
Kemudian, sampaikan data itu ke sekolah, untuk diusulkan ke dalam format usulan sekolah.
"Seandainya ada kendala-kendala di lapangan, cepat komunikasikan ke dinas sesuai bidangnya. Untuk yang SMP di bidang SMP, dan yang SD bidang SD," katanya.
(Susi Fatimah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik