PALANGKARAYA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan menjamin tidak akan ada sekolah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang menahan ijazah siswa.
"Saya yakin kepala sekolah tidak akan berani menahan itu. Yakin saya. Saya akan memberikan jaminan. Tidak ada kepala sekolah yang menahan itu," katanya di Palangkaraya, Kamis (20/4/2017).
Menurutnya, tak ada alasan kepala sekolah atau pihak sekolah menahan ijazah yang menjadi hak setiap siswa apabila telah menyelesaikan dan dinyatakan lulus sekolah.
"Saya pikir tidak ada sekolah yang menahan ijazah itu. Kalau anak memang dinyatakan lulus, maka berhak mendapatkan surat tanda lulus yang diberinama ijazah itu," tegasnya.
Di sisi lain, mantan Kepala Diskoperindag itu menambahkan, pihak Disdik Palangkaraya juga tengah melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan ujian tingkat SMP sederajat.
"Selain itu kita juga terus berkoordinasi dengan kepala sekolah dalam rangka memaksimalkan persiapan pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP sederajat," katanya.
Pihaknya berharap, pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP sederajat di kota ini berjalan aman, lancar, sukses tanpa diwarnai ganguan apalagi kecurangan berbentuk bocoran kunci jawaban.